Buku "Filsafat Otonomi Khusus" ini merupakan hasil dari permenungan reflektif penulis selama sekian waktu. Otonomi khusus merupakan satu pilihan yang ditempuh untuk mengelola "cuwilan surga yang jatuh ke bumi" dan menjadi bagian dari Republik Indonesia yang dikenal sebagai tanah Papua. Refleksi menggunakan pendekatan filsafati dengan pengendapan mendalam, dengan mengambil sejumlah optic dalam filsafat seperti Filsafat Rasionalisme, Filsafat Eksistensialisme, Fenomenologi, Filsafat Politik, Filsafat Idealisme, Filsafat Pragmatisme, dan Filsafat Humanisme. Tulisan ini sangat cocok bagi pemerhati persoalan otonomi daerah, khususnya otonomi khusus, baik dari kalangan-teoritisi akademisi, peneliti, pejabat yang menaruh perhatian pada persoalan daerah, dan kalangan umum.